RSS

cara menggabungkan/ menyatukan file film

CARA MENYATUKAN FILE FILM YANG TERPISAH TANPA SOFTWARE

Langsung saja, inilah step-stepnya kalau Anda ingin menggabungkan video atau film anda baik hasil download sendiri atau membayar jasa download agar bisa di tonton, karena biasanya berformat MKV, maka dalam tips kali ini saya juga menggunakan file mkv. Mesti di ingat, tips kali ini adalah menggabungkan atau menyatukan file video tanpa software, jadi tidak  memerlukan software .
  1. Anggap saja, kita ingin menggabungkan film Resident Evil yang berformat mkv dan terbagi menjadi 4 bagian seperti pada gambar dibawah ini
    Maka step pertama adalah mengumpulkan file-file dalam satu folder.
  2.  Buka notepad pada windows os anda. Lalu ketikan “copy /b *.?? ResidentEvil.mkv” tanpa tanda kutip. Perhatikan gambar yuk.
  3. Simpan dengan nama apa saja(terserah), yang penting ekstensinya bat diawali dan diakhiri dengan dua tanda kutip. Dalam hal ini, saya memberi nama “joinkan.bat”. Lebih jelasnya lihat gambar.
  4.  Simpan file tersebut didalam folder file mkv yang tadi ingin digabungkan. Lalu tutup notepad yang masih terbuka tadi.
  5. Masuk ke folder tempat penyimpan file yang tadi kita buat, kalau step ke tiga sudah benar, maka akan ada file “joinkan”. Jalankan file tersebut dengan cara double klik.
    Karena Command Prompt sudah keluar dan melakukan proses, yang artinya sampai disini cara menggabungkan/menyatukan file mkv ini sudah benar. Pada gambar, proses penyatuan baru selesai di file 003, jadi berisitirahatlah sambil nunggu selesai, ada baiknya minum kopi dulu bagi anda yang suka kopi. Tunggulah sampai jendela cmd atau command prompt ini tertutup dengan sendirinya.
  6.  Sudah tertutupkah CMDnya?? Kalau sudah, mari kita lihat ke dalam folder target yaitu folder dimana file-file mkv yang tadi. Jika semua langkah atau step dilakukan dengan benar maka anda akan melihat sebuah file video yang siap anda tonton. Di cara ini, sudah ada film ResidentEvil yang siap di tonton. Lihat kebawah (ke gambar maksudnya…hehehehe bukan bawah yang lain) 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar